Cek penerima BLT BPJS gelombang 2 bisa pekerja lakukan hanya dengan smartphone, sehingga mereka tidak perlu pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk hal tersebut.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, merupakan sebuah program yang berfokus kepada para pekerja yang terganggu dalam jumlah penghasilan.
Hal ini tentunya tidak lepas dari guncangan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor di Indonesia terutama dalam hal ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Status di eform.bri.co.id, Pastikan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dengan alasan itulah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan program subsidi gaji khusus bagi pekerja yang memiliki upah gaji di bawah Rp 5 juta.
Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, jika pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan terlaksana pada Senin, 9 November 2020.
“Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan,” ucapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Mojokerto, Jawa Timur.