Ada banyak cara yang bisa pekerja akses, berikut penjelasannya :
Melalui situs www.kemnaker.go.id
Cukup kunjungi website resmi Kemnaker dan buat akun baru menggunakan menu ‘Daftar Sekarang’.
Lalu isi formulir pendaftaran lengkap dengan data Anda, mulai dari NIK, nama orang tua (bisa ayah atau ibu), alamat email, nomor telepon, dan password.
Kemudian masukkan kode OTP yang masuk melalui SMS dari nomor telepon yang sudah terdaftar sebelumnya.
Login dengan akun tersebut dan isi kembali kolom formulir yang muncul setelahnya.
Apabila sudah, Anda bisa masuk ke halaman dashboard akun dan melihat status kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Login melalui BPJSTKU Mobile
Unduh aplikasi ini melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna IOS.