Anda bisa menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.
Selain opsi tersebut, cek penerima BLT BPJS gelombang 2 juga bisa pekerja akses melalui situs bsu.kemnaker.go.id, bantuan.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Meski sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS gelombang 2, para pekerja harus sabar menunggu dalam proses pencairan dana bantuannya.
Hal tersebut karena Kemnaker melakukan proses penyaluran secara bertahap, yaitu menyerahkan data ke KPPN terlebih dahulu baru menuju ke bank penyalur.
Dari bank penyalur ini akan terbagi menjadi bank Himbara dan bank swasta. Bagi pengguna bank Himbara akan menerima bantuan lebih dahulu daripada pengguna bank swasta.
Meski begitu, besaran dana yang pekerja terima masih sama yaitu Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut akan terbagi menjadi dua bulan penyaluran yang berarti Rp 600 ribu per bulannya.
Cek penerima BLT BPJS gelombang 2 sebelumnya, bisa Anda gunakan untuk memantau perkembangan dari proses pencairan dana bantuan tersebut. (GaluhID/Hega)