Berita Ciamis, galuh.id – Kabupaten Ciamis meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Tertinggi di Jabar dengan nilai kepatuhan 93,22.
Pemkab Ciamis meraih peringkat zona hijau dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Jabar.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima langsung penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar di Kantor Ombudsman Kota Bandung, Kamis (20/01/2022).
Dalam sambutannya, Herdiat mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas penghargaan dan kepercayaanya.
Sehingga Kabupaten Ciamis dapat meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dan kepercayaannya. Kami tidak menyangka akan meraih penghargaan ini,” ujar Herdiat.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bonus. Karena memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sudah jadi tugas dan kewajiban pemerintah.