Menuju Indonesia Emas 2045, Ciamis Transformasikan Posyandu Jadi Pusat Layanan Terpadu

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat melalui transformasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Desa melalui Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dalam Implementasi Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini diikuti 292 peserta yang terdiri atas 27 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, 258 kader Posyandu desa, dan 7 kader Posyandu kelurahan. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas kader dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terpadu di tingkat desa dan kelurahan.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, mengatakan transformasi Posyandu merupakan amanat regulasi terbaru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

- Advertisement -

“Posyandu saat ini tidak lagi hanya memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kini Posyandu harus mampu menghadirkan enam layanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Ciamis telah membentuk tim pembina yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendampingi Posyandu di setiap kecamatan.

Ia juga mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, serta seluruh kader Posyandu yang selama ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

“Kami berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sehingga kualitas pelayanan Posyandu semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

- Advertisement -

Berdasarkan data Tim Pembina Posyandu Kabupaten Ciamis, saat ini terdapat 1.623 Posyandu yang dikelola oleh 12.847 kader di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Keberadaan para kader dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, bebas stunting, dan produktif.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, menegaskan kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus salah satu faktor penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kapasitas kader dalam mengimplementasikan transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal. Dengan demikian, Posyandu dapat mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Tony Hidayat, menyampaikan sosialisasi mengenai berbagai program perlindungan sosial, termasuk program jaminan pendidikan bagi anak, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kader Posyandu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris kader Posyandu yang telah meninggal dunia.

Santunan tersebut menjadi wujud nyata perlindungan sosial sekaligus penghargaan atas dedikasi para kader Posyandu yang selama ini mengabdikan diri sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di desa dan kelurahan.

Melalui transformasi Posyandu berbasis enam SPM, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis Posyandu akan berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih adaptif, terpadu, dan responsif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Dipercaya Kembali Pimpin BAZNAS, Lili Miftah Siapkan Strategi Besar Penguatan Zakat di Ciamis

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp30,6 miliar pada 2026. Target ini tercapai melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa, pemberdayaan masyarakat, dan program Kampung Zakat. Dengan lebih dari 400 UPZ, BAZNAS berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara profesional dan transparan.

Artikel Terkait