Ciamis, galuh.id – Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial DA (13), warga Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang lelaki.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Banjarsari, Polres Ciamis, pada Sabtu (15/8/2026).
Kapolsek Banjarsari Kompol Achmad Daryanto melalui Panit 1 Reskrim Aipda Wardana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP.
“Benar, tadi sekitar pukul 12.00 WIB ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama neneknya yang membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan,” ujar Aipda Wardana kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurut Wardana, setelah menerima laporan polisi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ini kami tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Ciamis,” katanya.
Wardana menjelaskan, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan penamparan hingga mengalami luka memar.
“TKP-nya di wilayah Singtawang, Desa Sindanghayu. Sedangkan terduga pelaku masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi awal, korban dan terduga pelaku diduga memiliki hubungan khusus yakni pacaran. Peristiwa tersebut bermula ketika telepon seluler milik korban diduga diambil oleh terduga pelaku.
Korban kemudian berusaha mencari telepon selulernya hingga akhirnya bertemu dengan lelaki tersebut.
“Setelah bertemu, di situlah korban diduga mendapat kekerasan,” jelas Wardana.
Kasus tersebut juga sempat menjadi perhatian di media sosial setelah ibu korban mengunggah informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya melalui akun Facebook bernama Rere Amanda Putri.
Dalam unggahan tersebut, pihak keluarga menyebut anaknya menjadi korban kekerasan dan penyekapan. Unggahan itu juga disertai foto yang memperlihatkan bagian lengan korban yang diduga mengalami luka.
Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Sementara itu saat dikonfirmasi, korban DA mengaku mengalami kekerasan dari seorang lelaki berinisial H yang berstatus sebagai pelajar SMAN 1 Banjarsari kelas 10.
“Awalnya saya mau ngambil HP. Saya datang ke rumahnya, tetapi dia seperti terbawa emosi hingga saya dianiaya dan diancam,” ujar korban
“Lengan kanan saya dipukul pake kayu, kepala juga dipukul, dan tangan saya memar saat mencoba menangkis,”tambahnya.
Kasus ini masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian. Karena menyangkut anak yang masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis. (GaluhID/Uus)
