Dana BLT UMKM sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat. `Untuk tahap pertama pemerintah meyalurkan dana sebesar Rp. 21 triliun yang diberikan pada 9 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Dana Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp. 2,4 juta disalurkan pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat ekonomi yang sedikit kendor karena pandemi.
BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro diluncurkan Presiden Republik Indonesia pada Agustus 2020. Sampai bulan Desember 2020 pemerintah menargetkan 13 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Banpres atau BLT UMKM, Mudah dan Cepat
Pada tahap 1 pemerintah menyalurkan dana kepada 9 juta pelaku UMKM penerima bantuan. Akan tetapi ada penambahahan kuota yakni 3 juta pelaku UMKM dengan mengadakan pendaftaran tahap 2.
Pendaftaran tahap 2 telah dibuka pada tanggal 13 Oktober 2020. Bagi anda yang berminat mendaftarkan usahanya bisa segera mendaftarkan diri. Siapa tahu anda termasuk dari 3 juta penerima bantuan tersebut.