CIAMIS, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) melalui apel penandatanganan komitmen bersama, pembacaan ikrar Zero Halinar, serta pemusnahan barang bukti hasil razia, Rabu (23/04/2026).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara Lapas Ciamis tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, serta dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis.
Kehadiran lintas institusi ini menjadi simbol kuat sinergi dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti seluruh petugas.
Suasana penuh kesungguhan terlihat saat seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran di lingkungan lapas.
Dalam amanatnya, Supriyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen jajaran dalam memerangi praktik yang merusak sistem pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pernyataan kesungguhan kami dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti menjadi simbol ketegasan sekaligus bentuk transparansi kepada publik.
“Ini bukti bahwa kami konsisten melakukan penertiban dan tidak memberi toleransi terhadap Halinar,” lanjutnya.
Supriyanto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Sinergi bersama Polres, Kodim, BNN, dan Kejaksaan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta rutin melaksanakan razia, baik terjadwal maupun insidentil.
“Jangan beri ruang sekecil apa pun terhadap Halinar. Bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” tandasnya.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang telah dikumpulkan sejak tahun 2025 hingga 2026.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.
Momentum ini diharapkan menjadi penguatan komitmen sekaligus titik tolak peningkatan pengawasan, penegakan disiplin, serta profesionalisme petugas, guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan dipercaya masyarakat. (GaluhID/Tegar)
