Ia juga menuturkan, koperasi di Ciamis mengalami keterpurukan dengan adanya pandemi Covid-19. Semua sektor koperasi terpuruk akibat perputaran ekonominya tidak lancar.
“Seperti di usaha simpan pinjam. Mereka (anggota koperasi) yang meminjam uang kepada koperasi tersebut, rata-rata sulit untuk membayar,” ungkapnya.
Mereka (peminjam) tidak mampu membayar. Alasannya, uang pinjaman untuk modal usaha pribadinya tidak jalan karena terdampak Covid-19.
Akhirnya koperasi tersebut pun mandeg karena perputaran keuangannya tidak lancar akibat anggotanya tidak mampu membayar.
Begitu juga pemasaran UMKM yang ada di koperasi. Selama dua tahun tiarap karena imbas pandemi, hanya 20 persen UMKM koperasi yang masih dapat bertahan.
Meski begitu, masih ada koperasi yang tetap bertahan dan masih bisa eksis hingga sekarang.
“Ada 726 koperasi yang terhimpun di Dekopinda Ciamis. Namun dari jumlah tersebut, hanya 50 persen yang masih bisa eksis,” ungkapnya.
Kata Maman, koperasi yang memenuhi kriteria dan yang bisa melakukan manajemen organisasinya tercatat sebanyak 120 koperasi.
Koperasi tersebut telah melakukan rapat anggota di tahun ini. Artinya, secara aturan mereka mampu melakukan manajemen yang baik di dalam organisasinya.
“Koperasi itu adalah kepentingan ekonomi bersama. Kepentingan ekonomi bersama itu merupakan kepentingan bersama para anggotanya,” pungkasnya. (GaluhID/Tony)
Editor : Evi