Utamanya dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa. “Juga dana transfer pemerintah desa,” ucapnya.
Perluasan digitalisasi pada level desa ini menurutnya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Kepala Desa Digital Sukaraja, Utuy Suyaman menjelaskan, desanya dijadikan sebagai desa digital merupakan visinya saat terpilih di tahun 2018.
Ia juga menjelaskan bahwa ada kampung yang telah menjadi kampung digital pertama di Indonesia. Tidak hanya di Kabupaten Ciamis saja.
Penerapan digitalisasi diantaranya dengan mengadakan 2.000 barcode QRIS salah satunya untuk transaksi digital bank sampah.
“Kita akan upayakan ke depannya untuk digitalisasi transaksi pada pembayaran air, listrik. Termasuk pendistribusian PKH,” jelasnya.
Menurut CEO NETZME Indonesia, perlu proses dalam mewujudkan desa digital di Desa Sukaraja.
“Penerapan desa digital tidaklah instan. Perlu partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mendukung budaya digital. Terutama dalam hal transaksi,” tandasnya. (GaluhID/Evi)