Jumat, November 22, 2024

Desa Kujangsari Banjar Mudahkan Pembayaran PBB Pakai Sampah

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar membuat inovasi baru pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pakai sampah.

Masyarakat di wilayah tersebut kini bisa membayar PBB dengan sampah yang mereka tabung melalui kelompok bank sampah yang telah terbentuk.

Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid Yoga, mengatakan pihaknya berupaya membuat terobosan agar pelayanan untuk masyarakat bisa lebih mudah dan maksimal.

“Masyarakat pun kini tidak terbebani dalam pembayaran PBB. Warga bisa membayar PBB dengan sampah yang mereka tabung di bank sampah,” katanya, Rabu (15/2/2023).

Ia menyebut, inovasi pemberdayaan masyarakat melalui program bank sampah ini demi mempermudah dalam pembayaran pajak.

Menurut Mujahid, program ini sudah berjalan sekitar dua bulan yang lalu atau tepatnya pada Desember 2022.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kapolres Ciamis Tanam Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ciamis, galuh.id - Kapolres Ciamis Polda Jawa Barat, AKBP Akmal tanam jagung bersama warga di Dusun Ranjirata, Desa Cimari,...

Artikel Terkait