Berita Banjar, galuh.id – Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar membuat inovasi baru pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pakai sampah.
Masyarakat di wilayah tersebut kini bisa membayar PBB dengan sampah yang mereka tabung melalui kelompok bank sampah yang telah terbentuk.
Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid Yoga, mengatakan pihaknya berupaya membuat terobosan agar pelayanan untuk masyarakat bisa lebih mudah dan maksimal.
“Masyarakat pun kini tidak terbebani dalam pembayaran PBB. Warga bisa membayar PBB dengan sampah yang mereka tabung di bank sampah,” katanya, Rabu (15/2/2023).
Ia menyebut, inovasi pemberdayaan masyarakat melalui program bank sampah ini demi mempermudah dalam pembayaran pajak.
Menurut Mujahid, program ini sudah berjalan sekitar dua bulan yang lalu atau tepatnya pada Desember 2022.