Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan keberpihakan kepada para tenaga honorer di hadapan fraksi-fraksi DPRD.
Herdiat menyampaikan hal itu saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis.
Pandangan umum itu pada rapat lanjutan jawaban pandangan umum perihal Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis, Herdiat menyampaikan kepeduliannya atas nasib tenaga honorer di Ciamis, Selasa (21/6/2022).
Menurut Herdiat, permasalahan tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini menjadi isu yang sangat penting setelah Kemenpan-RB mengeluarkan Surat Edaran.
Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No.B/165/M.SM.02.03/2022 hal status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dengan Surat Edaran tersebut tentu akan sangat berdampak terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis,” jelas Herdiat.