Ciamis, galuh.id – Penerimaan zakat fitrah di Ciamis mengalami penurunan sebesar 2% pada tahun 2019. Diduga hal ini lantaran adanya sejumlah faktor, salah satunya gagal panen.
“Terkait penurunan penerimaan pendapatan Zakat Fitrah di tahun 2019 masih diselidiki, apa mungkin menurunnya zakat fitrah tersebut disebabkan karena terjadinya gagal panen atau apa masalahnya masih diselidiki,” jelas ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, saat Rapat Koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Se-Kabupaten Ciamis di Aula Kantor Baznas Ciamis, Senin (08/07/2019).
Hal senada diungkap Amas Tamsis. Kepala Divisi Bidang Perhimpunan Baznas Kabupaten Ciamis tersebut mengatakan, pada tahun 2019 ini ada penurunan hasil penerimaan zakat fitrah.
“Tahun ini 2019 penerimana pendapatan Zakat Fitrah sebesar Rp. 18.224.961.889, sedangkan di tahun 2018 Zakat Fitrah sebesar Rp. 18.620.812.483. Jadi penerimaan Zakat Fitrah untuk tahun ini turun sekitar 2% dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu, terkait rapat koordinasi dengan UPZ ini, Amas menerangkan Rakor tersebut merupakan evaluasi terhadap pengumpulan Zakat Fitrah dan Infak tahun 2019.
“Ini merupakan evaluasi terhadap Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis,” katanya. (Galuh.id/Dede)