Pihak Perhutani pun memberikan wawasan atau pengetahuan tata cara jika terjadi kebakaran hutan kepada 30 orang kelompok MPA ini.
Pemberian wawasan dan pengetahuan bertempat di TPK (Tempat Penyimpanan Kayu) Cituur dengan melibatkan Polisi Kehutanan.
“Dengan bekal ilmu tata cara penanggulangan jika terjadi kebakaran, harapan mereka bisa tahu SOP pemadaman api,” bebernya.
Pantauan galuh.id, kelompok MPA bentukan Dinas Perhutani Jabar ini mendapat edukasi dan mempraktekan tata cara memadamkan api di hutan sesuai SOP atau Standar Operasional Prosedur. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi