Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis menilai PPKM mikro efektif menurunkan kasus Covid-19. Bahkan sejak beberapa minggu ini Ciamis tidak lagi masuk zona merah.
Untuk itu, pemkab kembali memperpanjang penerapan PPKM mikro mulai dari 9 Maret-22 Maret 2021.
Kebijakan tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Sekretariat Satgas Jalan Ir H Juanda Ciamis, Selasa (9/3/2021).
“PPKM mikro sangat efektif. Ada perubahan perilaku kedisiplinan masyarakat Ciamis dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sekda Ciamis Tatang usai memimpin rapat.
Pihaknya menilai pembatasan skala desa efektif menurunkan kasus virus Corona. Bahkan sejak beberapa minggu Ciamis tidak lagi masuk zona merah dan bertahan di zona oranye.
Menurut Tatang, pelaksanaan penerapan PPKM Mikro setiap desa di Kabupaten Ciamis berjalan dengan baik.
Bahkan posko siaga Covid-19 pun tidak hanya ada di desa saja, tetapi juga sudah ada sampai tingkat RT.
Tatang juga menjelaskan Ciamis saat ini masih zona oranye. Karena masih ada 3 desa yang zona merah.
”Kalau sudah tidak ada desa zona merah kemungkinan Ciamis bisa ke zona kuning,” ucap Tatang.
Selain itu kata Tatang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan atau prokes.
Pihaknya juga akan tetap melaksanakan operasi yustisi di berbagai titik wilayah Kabupaten Ciamis.
“Pengawasan dan operasi yustisi tetap kita lakukan sampai pandemi berakhir, sebab kesadaran masyarakat terhadap prokes sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid-19,” jelasnya. (GaluhID/Evi)