Dinsos Ciamis Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada KPM PKH di Banjarsari

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis mengumpulkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kecamatan Banjarsari dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang digelar di Aula Kecamatan Banjarsari, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para penerima manfaat, tidak hanya mengenai Program Keluarga Harapan, tetapi juga terkait perlindungan anak serta pemanfaatan layanan bantuan sosial berbasis digital.

Dalam kesempatan itu, Tim PKH Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menyosialisasikan Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), yang menjadi pintu masuk pendataan masyarakat untuk mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ace Hidayat, mengatakan digitalisasi layanan bantuan sosial dilakukan agar proses pendataan masyarakat lebih tertata, akurat, dan tepat sasaran.

- Advertisement -

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial atau perlindungan sosial nantinya harus didaftarkan melalui Portal Perlinsos. Ini merupakan bagian dari digitalisasi layanan bantuan sosial,” ujarnya.

Ace menjelaskan, melalui Portal Perlinsos masyarakat dapat mengakses berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan listrik, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Portal Perlinsos. Namun, masih banyak warga yang belum bisa memanfaatkan layanan tersebut karena Identitas Kependudukan Digital (IKD) belum diaktifkan.

“Kalau IKD sudah aktif, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri. Kendalanya, masih banyak warga yang belum melakukan aktivasi IKD,” katanya.

- Advertisement -

Bagi masyarakat yang IKD-nya belum aktif, proses pendaftaran tetap dapat dilakukan melalui agen yang telah ditunjuk pemerintah, baik dari tingkat kecamatan maupun pemerintah desa.

“Pendaftaran bisa dibantu melalui agen, baik dari kecamatan melalui Kasi PMD maupun dari pemerintah desa melalui Kasi Pelayanan, kepala dusun, atau kepala kewilayahan,” jelasnya.

Selain sosialisasi Portal Perlinsos, peserta P2K2 juga mendapatkan materi dari instansi Keluarga Berencana yang berfokus pada perlindungan anak.

Materi tersebut meliputi pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, hingga upaya menghindari pelecehan seksual.

“Mereka diberikan pemahaman agar anak-anak dapat tumbuh dengan nyaman serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual,” pungkas Ace. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Disdik Ciamis Buka Suara Soal Dinamika SPMB 2026, Tegaskan Proses Tetap Transparan

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ciamis telah selesai dengan baik. Dinas Pendidikan Ciamis memastikan proses berjalan aman dan sesuai aturan. Keterisian peserta didik mencapai 60,27% di SD dan 79,24% di SMP. Evaluasi akan dilakukan untuk penyempurnaan sistem di tahun berikutnya.

Artikel Terkait