CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat Tatar Galuh untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik sekaligus mendukung integrasi data kependudukan dengan sistem Perlindungan Sosial (PERLINSOS).
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Senin (6/7/2026). Menurutnya, pemanfaatan IKD kini semakin luas karena tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai layanan pemerintah, termasuk program perlindungan dan bantuan sosial.
Yayan menjelaskan, aktivasi IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.
“Melalui aktivasi IKD, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital. Selain itu, data yang valid dan terintegrasi akan mendukung penyaluran berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain mengaktifkan IKD, Disdukcapil juga mengimbau masyarakat, khususnya calon penerima bantuan sosial, untuk memperbarui data melalui Portal Perlindungan Sosial (PERLINSOS). Pembaruan data tersebut dinilai penting agar informasi yang dimiliki pemerintah selalu sesuai dengan kondisi terkini.
“Dengan data yang akurat dan mutakhir, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata Yayan.
Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat cukup membawa KTP elektronik (e-KTP), telepon seluler berbasis Android atau iOS, nomor telepon aktif, serta alamat email aktif.
Aktivasi dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis maupun lokasi pelayanan IKD yang disediakan petugas.
Setelah IKD aktif, masyarakat dapat menggunakan akun tersebut untuk mengakses Portal PERLINSOS, melakukan verifikasi data, serta memastikan seluruh informasi kependudukan telah sesuai. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Disdukcapil Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan berbasis digital.
“Ayo segera aktivasi IKD. Bersama kita wujudkan data kependudukan yang akurat, pelayanan semakin mudah, serta masyarakat Ciamis yang lebih sejahtera,” tutup Yayan. (GaluhID/Tegar)
