Senin, November 25, 2024

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Urus Pengajuan Adminduk Sendiri, Hindari Calo

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengimbau warga untuk mengurus pengajuan adminduk sendiri.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Sopyan mengatakan mengurus dokumen kependudukan sangat mudah, dan dalam pelayanannya tidak ada pungutan biaya atau gratis.

“Kita mengimbau kepada warga Ciamis apabila mengajukan permohonan adminduk lebih baik sendiri. Jangan pakai jasa orang lain atau calo,” kata Yayan, Kamis (07/12/2023).

Hal tersebut lanjut Yayan, untuk menghindari terjadinya kesalahan dokumen, bahkan bisa jadi dokumen yang melalui calo itu palsu.

“Yang penting persyaratannya lengkap, kita tidak akan mempersulit, justru akan proses dengan mudah. Sekali lagi hindari calo,” terang Yayan.

“Kami juga sudah mempunyai aplikasi Silancar, gunakan aplikasi ini atau bisa melalui operator maupun petugas resmi kami yang ada di tiap daerah masing-masing,” sambungnya.

Ia menerangkan, proses permohonan dokumen kependudukan seperti membuat Akta Kelahiran, tidak akan menghabiskan waktu satu hari.

Membuat Akta Kelahiran ketika persyaratannya lengkap, tidak ada gangguan sistem, kemudian antriannya tidak panjang, maka dalam waktu satu atau dua jam juga beres.

Adapun persyaratan untuk mengajukan permohonan Akta Kelahiran yaitu melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy KTP pemohon.

Kemudian fotocopy buku nikah, surat keterangan kelahiran, dua orang saksi pencatatan dan mengisi formulir F201.

“Dua orang saksi ini bisa orang tua bapaknya atau ibunya. Nah jika sudah lengkap itu semua, kita proses dengan cepat,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait