CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Kali ini, melalui program Gaspol Pakta Manis, layanan pencatatan perkawinan hadir langsung di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ciamis guna mempermudah penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat.
Pelayanan tersebut dilakukan bertepatan dengan prosesi pemberkatan pernikahan pasangan Dio Aditya Pratama dan Tina Anggelina Mutiara Dewi yang dipimpin Pendeta Stevanus Triyuono.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, bersama Kepala Bidang Pencatatan Sipil Agus Setiadi turut hadir dan menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin usai prosesi pemberkatan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan pelayanan pencatatan perkawinan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
“Melalui pelayanan jemput bola, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tepat waktu. Tentunya kami memastikan setiap peristiwa penting kependudukan dapat tercatat secara resmi oleh negara,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Ciamis, Agus Setiadi, menjelaskan inovasi Gaspol Pakta Manis merupakan bagian dari program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026.
Program tersebut bertujuan mempercepat dan mempermudah penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat non-Muslim di Kabupaten Ciamis.
“Program ini dilaksanakan dengan pendampingan dan mentoring langsung dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui inovasi Gaspol Pakta Manis, proses pencatatan perkawinan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari verifikasi dokumen, pencatatan perkawinan hingga penerbitan dokumen kependudukan.
Dengan demikian, pasangan yang telah melangsungkan perkawinan dapat segera memperoleh dokumen resmi sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak keluarga.
Inovasi ini menjadi salah satu wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, inovatif, melayani, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepemilikan akta perkawinan tercatat bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.(GaluhID/Tegar)
