Mudahkan Warga, Disdukcapil Ciamis Luncurkan Layanan Akta Perkawinan di Gereja

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.

Kali ini, melalui program Gaspol Pakta Manis, layanan pencatatan perkawinan hadir langsung di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ciamis guna mempermudah penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat.

Pelayanan tersebut dilakukan bertepatan dengan prosesi pemberkatan pernikahan pasangan Dio Aditya Pratama dan Tina Anggelina Mutiara Dewi yang dipimpin Pendeta Stevanus Triyuono.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, bersama Kepala Bidang Pencatatan Sipil Agus Setiadi turut hadir dan menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin usai prosesi pemberkatan.

- Advertisement -

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan pelayanan pencatatan perkawinan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

“Melalui pelayanan jemput bola, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tepat waktu. Tentunya kami memastikan setiap peristiwa penting kependudukan dapat tercatat secara resmi oleh negara,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Ciamis, Agus Setiadi, menjelaskan inovasi Gaspol Pakta Manis merupakan bagian dari program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026.

Program tersebut bertujuan mempercepat dan mempermudah penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat non-Muslim di Kabupaten Ciamis.

- Advertisement -

“Program ini dilaksanakan dengan pendampingan dan mentoring langsung dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui inovasi Gaspol Pakta Manis, proses pencatatan perkawinan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari verifikasi dokumen, pencatatan perkawinan hingga penerbitan dokumen kependudukan.

Dengan demikian, pasangan yang telah melangsungkan perkawinan dapat segera memperoleh dokumen resmi sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak keluarga.

Inovasi ini menjadi salah satu wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, inovatif, melayani, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepemilikan akta perkawinan tercatat bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.(GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Nabung Sampah, Udedi Kusmana Raih Motor dari Pemkab Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Konsisten memilah dan menabung sampah selama tiga tahun mengantarkan Udedi Kusmana, warga Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan sebagai penabung sampah perorangan terbaik tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Lokasana, Senin (17/8/2026). Sebagai apresiasi, Udedi mendapatkan hadiah berupa satu […]

Artikel Terkait