CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bersama Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Ciamis menggelar sidang pengesahan perkawinan bagi masyarakat sebagai bagian dari implementasi inovasi GASPOL PAKTA MANIS (Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat bagi Masyarakat Ciamis), Jumat (31/7/2026).
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat yang belum memiliki penetapan pengesahan perkawinan kini dapat mengurus proses hukumnya dengan lebih mudah. Penetapan dari Pengadilan Negeri menjadi dasar bagi Disdukcapil untuk menerbitkan Akta Perkawinan sekaligus memperbarui dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan program tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Pengadilan Negeri Ciamis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Menurutnya, kolaborasi ini dihadirkan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh legalitas perkawinan yang berdampak pada pengurusan berbagai dokumen kependudukan.
“Melalui kolaborasi ini, masyarakat bisa memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sekaligus menikmati layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Kami berharap pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih sederhana tanpa proses yang berbelit,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan, penetapan pengesahan perkawinan menjadi dasar penerbitan Akta Perkawinan sekaligus pembaruan dokumen administrasi kependudukan. Karena itu, inovasi GASPOL PAKTA MANIS dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis,” tambahnya.
Diketahui, inovasi GASPOL PAKTA MANIS merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Setiadi, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026. Program tersebut dikembangkan dengan pendampingan langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, sebagai upaya memperkuat layanan administrasi kependudukan yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (GaluhID/Tegar)
