Disdukcapil dan PKK Ciamis Luncurkan Family Minduk Percepat Dokumen Kependudukan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bersama Tim Penggerak PKK meluncurkan program kolaboratif bernama Fasilitasi Kepemilikan Administrasi Kependudukan atau Family Minduk.

Peluncuran program tersebut dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di masyarakat.

Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, dan Ketua Tim Penggerak PKK Ciamis, Kania Ernawati Herdiat.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyaksikan langsung peluncuran program tersebut di Gedung PKK Ciamis, Senin (19/05/2025).

- Advertisement -

Yayan menjelaskan Family Minduk merupakan bentuk sinergi antara Dinas Dukcapil dan PKK dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian.

“Melalui kerja sama ini, kami akan memberikan layanan jemput bola ke desa-desa bersama PKK, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Selain itu, Tim Penggerak PKK berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

“Kami merasa sangat terbantu dengan inovasi dari PKK. Mereka tidak hanya turun langsung ke masyarakat, tetapi juga membantu menyampaikan informasi penting tentang dokumen kependudukan,” tambah Yayan.

- Advertisement -

Tahap Pelaksanaan Awal Family Minduk

Dalam kesempatan yang sama, Yayan juga menyoroti pentingnya akurasi dan sinkronisasi data antar lembaga.

Ia menjelaskan bahwa data Dinas Dukcapil bersifat dinamis dan di perbarui setiap saat. Berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang perolehannya melalui sensus lima atau sepuluh tahunan.

“Data kami di perbarui harian. Tentu akan ada perbedaan angka dari BPS. Namun kami terus berkoordinasi agar data penduduk tetap sinkron dan akurat,” jelasnya.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 1.297.783 jiwa. Jumlah ini perkiraan akan meningkat menjadi 1,3 juta jiwa pada semester I tahun 2025.

Yayan juga menekankan pentingnya perekaman KTP elektronik, khususnya bagi warga usia 17 hingga 23 tahun. Ia mengingatkan, warga yang tidak melakukan perekaman akan menghadapi penonaktifan data.

“Kami mengimbau agar warga yang telah wajib KTP segera melakukan perekaman. Jika tidak, data mereka akan dinonaktifkan dan ini bisa berdampak pada akses layanan publik,” tegasnya.

Menurut Yayan, program Family Minduk sendiri masih dalam tahap pelaksanaan awal dan akan evaluasi pada akhir tahun 2025 untuk mengukur efektivitas dan capaian target.

“Kami berharap seluruh warga, khususnya generasi muda di Tatar Galuh Ciamis bisa segera memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” tutup Yayan. (GaluhID/Resa)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Polisi Masuk Kampus SMAN 2 Banjarsari, 373 Siswa Baru Dibekali Penyuluhan Hukum Saat MPLS

Ratusan siswa SMAN 2 Banjarsari mengikuti penyuluhan oleh Polsek Banjarsari selama MPLS 2026-2027, pada 17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran hukum, dengan materi tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tertib berlalu lintas, serta menjamin pendidikan yang aman dan nyaman.

Artikel Terkait