Ciamis, galuh.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 2 Bandung menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat Lingkungan Benteng dan sekitarnya di Ruang Rapat Dishub Ciamis, Jumat (7/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan tragis yang terjadi sehari sebelumnya, Kamis (6/3/2025), di mana sebuah minibus Honda Freed tertabrak kereta api di perlintasan Jalan Benteng, Kelurahan Ciamis, sekitar pukul 20.25 WIB.
Kejadian ini menggugah perhatian serius pemerintah daerah, termasuk Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang langsung mengunjungi korban di rumah sakit hingga dini hari pukul 02.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna, memimpin pertemuan yang dihadiri berbagai pihak terkait.
Termasuk Ketua Divisi Pengamanan KA Kolonel Udara Deni, unsur Polsus, Kepala Stasiun Ciamis, Divisi Keselamatan PT KAI.
Serta, perwakilan masyarakat seperti Rusna Apriatna (Pap Unya), dua RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Diskusi ini membahas langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya di titik-titik yang masih minim fasilitas keamanan.
Dadang menegaskan, Dishub telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kecelakaan serta mendukung keselamatan transportasi kereta api di wilayahnya.
Sebagai langkah awal, Dishub Ciamis menempatkan petugas penjaga relawan dari masyarakat dengan pengaturan jam yang lebih efektif serta melibatkan personel yang terlatih.
Selain itu, Dishub juga mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat untuk pengadaan palang pintu otomatis di perlintasan kereta api.
Saat ini, di Kabupaten Ciamis terdapat 13 perlintasan sebidang yang belum memiliki palang pintu, sementara baru empat lokasi yang telah dilengkapi dengan sistem otomatis, yakni di Gayam, Islamic Center, Darussalam, dan Bojongmengger.
“Sisanya masih mengandalkan penjagaan manual oleh masyarakat secara sukarela dengan peralatan seadanya seperti besi, kayu, atau bambu,” jelas Dadang.
Dari pertemuan ini, disepakati beberapa langkah konkret untuk meningkatkan keamanan perlintasan kereta, antara lain:
- Penjagaan relawan dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB pada hari kerja (Senin – Jumat) dan pukul 06.00 – 22.00 WIB pada akhir pekan (Sabtu – Minggu). Di luar jam operasional ini, perlintasan akan dikunci permanen untuk menghindari kecelakaan.
- Pemasangan rambu-rambu dan perlengkapan keselamatan, termasuk pita kejut di jalan raya serta perlengkapan bagi petugas jaga seperti baju seragam, topi, stik lampu, dan kunci pintu.
- Pemberian honor bagi petugas jaga, yang akan dikelola oleh Dishub guna meningkatkan efektivitas penjagaan.
- Pembuatan perjanjian tertulis antara Pemda Ciamis (Dishub), PT KAI, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Ciamis, Benteng, dan sekitarnya untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini.
Dadang juga menekankan, menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, intensitas perjalanan kereta api dan kendaraan darat akan meningkat signifikan.
Oleh karena itu, penjagaan perlintasan akan diperketat dengan pengawasan selama 24 jam penuh guna memastikan keamanan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
“Kami ingin memastikan keselamatan warga tetap terjaga, terutama saat lonjakan mobilitas menjelang Lebaran nanti,” ungkapnya.
Perwakilan masyarakat, Rusna Apriatna, mengapresiasi langkah cepat Dishub dalam menangani permasalahan ini.
“Saya sangat menghargai tindakan Dishub. Edukasi masyarakat tentang keselamatan perlintasan kereta api juga perlu ditingkatkan. Diskusi ini menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya. (GaluhID/Tegar)
