Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis banyak menemukan Bus yang melanggar aturan ketika melakukan ramp chek terhadap kendaraan angkutan mudik lebaran tahun 2022, di Terminal Ciamis, Senin (25/4/2022).
Penyalahgunaan aturan tersebut diantaranya papan jurusan tidak sesuai SK dan Bus Pariwisata dijadikan angkutan umum yang didominasi oleh Bus Budiman.
Kasi Jaringan Transportasi Dishub Ciamis, Yuyun mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 10 lebih kendaraan Bus, hampir semuanya tidak sesuai trayek.
“Jadi papan jurusan yang tertempel di bus angkutan lebaran itu kebanyakan tidak sesuai SK yang tercantum,” ungkap Yuyun.
Meski begitu, Yuyun mengaku bahwa pihaknya tidak dapat menindak terkait pelanggaran yang tidak sesuai trayek tersebut.
Untuk saat ini, meskipun pihaknya tidak dapat menindak, hasil temuan pelanggaran tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Namun pelanggaran yang kami temukan tersebut hasilnya akan diserahkan terhadap Kepolisian,” jelas Yuyun.