Apabila tidak mematuhi hasil kajian, maka rekomendasi nantinya menjadi tidak berlaku.
Terkait proses pengerjaan, sejauh ini ia mengaku belum melihat langsung ke lokasi.
Dishub Kota Banjar Lakukan Survey Jajak Pendapat
Namun menurut Asep, proses yang sedang berjalan baru sebatas pematangan, belum pada pengerjaan kontruksi.
“Pada intinya kami dari tim sudah merekomendasikan beberapa yang harus terpenuhi untuk Andalalin, apabila tidak mematuhi, rekomendasi menjadi tidak berlaku,” jelasnya.
“Sekarang mungkin baru pematangan, belum ke konstruksi. Kami belum melihat langsung,” sambungnya.
Lanjut Asep mengatakan, terkait rencana penerapan kebijakan satu arah (one way) di kawasan Jalan Hamara Effendi yang sebelumnya pihaknya lakukan survei jajak pendapat, hingga saat ini masih belum ada keputusan.
“Rencana satu arah kami belum membahas kembali. Harus rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas hal tersebut,” katanya.