“Mereka yang mendapat sertifikat juga bisa memberikan ilmu kepada yang lain. Jadi tidak harus mempunyai sertifikat, tapi alangkah baiknya kalau sudah punya,” sambungnya.
Syarief pun berpesan kepada juru sembelih halal untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan apa yang sudah mereka pelajari.
“Karena ini dari dua instansi, kami lebih khusus kepada kesejahteraan hewannya. Sedangkan MUI lebih ke syariatnya,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi
- Advertisement -