Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan pemeriksaan terhadap penjaga gawang PSIS Semarang itu.
“Kemarin sempat diamankan di Polsek, tadi malam kami ambil alih. Karena diduga pelaku banyak, sekitar 10 orang,” kata Kompol Dedy Adriansyah.
“Kami masih periksa peran-peran orang yang diamankan ini, dan masih didalami, kami tidak ingin buru-buru,” sambungnya.
Dari pemeriksaan itu, diketahui untuk sementara dua orang telah mengaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan beberapa orang lainnya masih berstatus saksi dan terus diperiksa serta melengkapi alat bukti.
Status Jandia Eka Putra sendiri sekarang masih saksi, tapi bila arahnya terlibat maka tetapkan tersangka.
“Masih diperiksa sekarang karena jumlahnya banyak dan membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu,” tutup kompol Deddy. (GaluhID/Dhi)