Senin, November 25, 2024

DKUKMP Ciamis Ajak IKM Laporkan Usaha Gunakan SIINas

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk melaporkan usaha mereka melalui akun di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Dini Kusliani, Kepala Bidang Industri, mengungkapkan pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku IKM. Ia berharap pelaku IKM mendaftar dan memiliki akun SIINas, serta melakukan pelaporan kegiatan usaha secara berkala setiap semester.

“Pemerintah pusat membuat akun SIINas untuk mendata para pelaku IKM. Selain itu, pelaku IKM juga dapat mengajukan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis, sehingga produk mereka bisa ikut serta dalam program pemerintah. Diharapkan, IKM yang rutin melaporkan kegiatan usahanya juga bisa mengajukan bantuan restrukturisasi mesin,” jelasnya, Rabu (11/09/2024).

Baca Juga: Kerja Sama dengan BSC, Forum RT/RW se-Kabupaten Ciamis Edukasi Bank Sampah

Menurutnya, pelaku IKM yang membutuhkan dana untuk mengganti mesin di perusahaannya dapat mengajukan bantuan melalui SIINas, yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Sistem ini akan menjadi dasar analisis kebijakan dalam pemberian bantuan kepada pelaku IKM.

“Sebagai contoh, jika IKM mengajukan restrukturisasi mesin, pemerintah akan mengganti 25% hingga 40% dari harga pembelian mesin. Petunjuk teknisnya ada dalam Permenperin Nomor 9 Tahun 2022, di mana penggantian maksimal sebesar Rp500 juta,” tambahnya.

Dini berharap agar para pelaku IKM di Kabupaten Ciamis segera mendaftar dan memiliki akun SIINas. Jika mengalami kesulitan, mereka dapat datang ke Kantor DKUKMP Ciamis untuk mendapatkan pendampingan. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait