Jumat, September 20, 2024

Dongkrak PAD, Pemkot Banjar Akan Naikkan Retribusi Parkir dan PKL

Baca Juga

Mengenai jumlah kenaikan retribusi parkir dan PKL, Asep belum bisa membahasnya dengan detail. Karena untuk aturannya saat ini masih dalam tahap evaluasi.

“Namun bisa saja dari yang tadinya retribusinya itu Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Apalagi melihat di lapangan, pembayaran retribusi parkir sekarang sudah rata-rata Rp 2.000,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno, menyambut baik penyesuaian tarif retribusi parkir tersebut.

Asep menilai langkah ini cukup efektif dan tentunya akan dongkrak PAD Kota Banjar. Pihaknya pun meminta agar Perda yang mengatur hal itu segera realisasi.

“Kalau sudah terealisasi nanti, kami juga ingin ada penyesuaian-penyesuaian baru. Kami pun nantinya akan koordinasi memberikan saran serta masukan terkait tarif retribusi parkir dan PKL,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Gelar Rakor Persiapan Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK Pilkada 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis Jawa Barat menggelar rakor persiapan penetapan titik lokasi kampanye dan...

Artikel Terkait