Banjar, galuh.id – Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Banjar buka suara terkait penunjukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pelaksana Tugas (Plt).
Plt ditunjuk langsung oleh Ketua DPD Golkar Jabar kepada Bambang Haryono untuk menggantikan ketua sebelumnya yang tengah tersangkut dugaan kasus korupsi.
Sebelumnya, ketua DPD partai berlambang pohon beringin di Kota Banjar di pimpin oleh DRK yang saat ini menjalani proses hukum.
DRK menjalani proses hukum terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD tahun 2017-2021.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Kota Banjar, Budi Hendro, menyampaikan hal itu saat konferensi pers di gedung DPD Partai Golkar Kota Banjar, Rabu (7/05/2025).
Budi mengatakan, DPD Golkar Kota Banjar telah menerima surat keputusan langsung dari DPD Golkar Jabar.
Dalam surat tersebut, Ketua DPD Golkar Jabar telah menunjuk Bambang Haryono sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar saat ini.
“Kami sudah menerima surat keputusan dari DPD Jabar perihal penunjukan Plt pada Bambang Haryono,” ungkap Budi.
Meski sudah ada keputusan penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Banjar, tetapi pengurus masih mempertanyakan keputusan DPD Jabar terkait pemberhentian tersebut.
Hal itu menurut Budi, karena proses hukum yang sekarang ini masih berjalan, dan belum ada keputusan hukum yang bersifat inkrah.
“Yang jadi pertanyaan kami, kenapa ketua diberhentikan secara langsung, tidak sementara dulu. Ada asas praduga tak bersalah yang harus dikedepankan,” tegasnya.
Penunjukan Plt Pimpinan Golkar Sesuai Mekanisme
Ia juga mengatakan, pihaknya akan menerima keputusan penunjukan Bambang Haryono sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar.
Pihaknya akan menerima keputusan tersebut apabila sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan keorganisasian partai.
Namun apabila keputusan penunjukan itu tidak sesuai mekanisme peraturan dan AD/ART partai, maka secara mekanisme partai, tentu pihaknya akan melakukan pembelaan.
“Kalau memang itu sudah sesuai dengan mekanisme, kami akan menerima dengan lapang dada. Tapi kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, kami akan lakukan pembelaan,” ujar Budi.
“Dan kami akan memperjuangkan posisi ketua melalui mahkamah etik partai,” sambungnya.
Adapun terkait proses hukum yang tengah berjalan, pihaknya menghargai proses hukum tersebut.
“Kami hanya menyampaikan terkait organisasi. Kalau proses hukum, kami tetap menghargai dan itu sudah ada tim kuasa hukum dari pihak keluarga,” ucapnya.
Lanjut Budi, seharusnya DPD Jabar mempertimbangkan opsi pemberhentian sementara terlebih dahulu. Sembari menunggu proses hukum berjalan guna menjaga keseimbangan dan keadilan.
“Kenapa keputusan langsung mengarah pada pemberhentian tetap, bukan pemberhentian sementara. Ini menjadi tanda tanya besar dan sumber kegelisahan bagi para pengurus Golkar di Kota Banjar,” pungkasnya.
Sebagai respons, DPD Golkar Kota Banjar tidak tinggal diam. Budi mengungkapkan bahwa mereka akan segera mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi.
Sekaligus mempertimbangkan kemungkinan perubahan status pemberhentian Ketua DPD Golkar Kota Banjar.
Tidak hanya itu, mereka juga tengah menyusun langkah-langkah strategis melalui jalur mahkamah etik di DPP Partai Golkar demi mencari keadilan dan kepastian hukum. (GaluhID/Teja)
Editor: Evi
