Karena RPJMD 2019-2024 habis tahun ini, maka Penyusunan Rencana Kerja mengacu pada Rencana Perangkat Daerah (RPD) tahun 2025 yang Bappeda susun.
“Dengan tujuan ke-2 yaitu terwujudnya perekonomian yang berkualitas, serta tujuan yang ke-5 yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” jelas Asep, Senin (18/03/2024).
Usulan Anggaran Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Ciamis
Asep memaparkan dalam rapat tersebut, DPMPTSP tahun 2025 ini fokus dalam pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Untuk pembangunan MPP, lanjut Asep, sudah mengusulkan anggaran ke Provinsi Jawa Barat Rp.12 miliar untuk gedung dan sarana prasarana.
“Otomatis memerlukan keterlibatan semua perangkat daerah lain yang menyelenggarakan pelayanan publik,” paparnya.
Asep menambahkan, untuk pembangunan MPP sendiri dengan membangun gedung baru di atas gedung lama DPMPTSP Ciamis.