Senin, November 25, 2024

DPMPTSP Ciamis Rilis Sejumlah Pengaduan Terkait Perizinan

Baca Juga

“Dan hasilnya kami sampaikan terhadap pemohon pengaduan,” tuturnya.

Sebetulnya, lanjut Yoyong, DPMPTSP Kabupaten Ciamis mempunyai website dan aplikasi untuk layanan pengaduan dan advokasi.

“Namun website dan aplikasi tersebut masih dalam tahap perbaikan,” kata Yoyong.

Jadi, jika ada masyarakat yang ingin mengadu, silahkan datang langsung ke kantor ataupun melalui email [email protected].

Yoyong meminta masyarakat untuk bersabar jika layanan pengaduan terkait perizinan secara online melalui website dan aplikasi responnya belum cepat.

“Mohon bersabar, karena kedua layanan secara online tersebut akan segera diperbaiki,” ucapnya.

Untuk sementara, masyarakat bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP di JL. Dr. Sopandi No. 68, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis (lingkungan Pasar Ciamis).

Apabila tidak sempat datang langsung ke kantor, masyarakat bisa mengadukan melalui email [email protected].

“Itu insya alloh responnya cepat. Karena admin emailnya langsung dari bidang pengaduan dan advokasi,” tuturnya. (GaluhID/Tony)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait