Menurut Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudi SE, partisipasi ini sebagai upaya mendukung kegiatan yang Pemprov Jabar adakan.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan atau melegalkan usaha, khususnya masyarakat Kabupaten Ciamis yang belum memiliki NIB,” katanya kepada galuh.id, Rabu (23/11/2022).
Rudi juga menuturkan, dalam kegiatan Gebyar NIB tersebut sejauh ini yang terdata baru 82 usaha.
“Karena tidak beres sehari. Jadi sisanya yang berjumlah sekitar ratusan itu, bisa melalui operator khusus di setiap kecamatan untuk menyelesaikan pendaftaran NIB,” ungkapnya.
Harapan dari adanya gebyar tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya NIB di era digital saat ini.
“Agar setiap pelaku usaha di Ciamis menyadari pentingnya legalitas usaha melalui pembuatan NIB,” ujar Rudi.
Persyaratan Dokumen Untuk Pendaftaran NIB
Nomor KTP atau NIK
Untuk badan usaha berbentuk PT, atau badan usaha yang didirikan oleh yayasan, CV, Koperasi, Firma dan persekutuan perdata, harus melakukan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM.