DPMPTSP Ciamis Tingkatkan Legalitas Usaha Melalui Gebyar NIB

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Bisa juga menggunakan AHU Online untuk membantu dalam proses pengesahan badan usaha.

Untuk badan usaha berbentuk perum, perumda, badan layanan umum, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh atau lembaga penyiaran, pelaku usaha harus menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha.

Kemudian, menyertakan bukti pendaftaran kepesertaan BPJamsostek atau BPJS Kesehatan

Jika berencana/sudah menggunakan tenaga kerja asing, wajib memiliki surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

- Advertisement -

Jika pelaku usaha perseorangan, harus menyiapkan data sebagai berikut:

Nama dan NIK, Alamat Tinggal, Bidang Usaha, Lokasi Penanaman Modal, Besaran Rencana Penanaman Modal, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja.

Selanjutnya Nomor Kontak Usaha, NPWP Pelaku Usaha perseorangan, Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya. (GaluhID/Maul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait