Bahwa kebijakan jadwal jaga rawat inap yang ditetapkan Kepala Puskesmas Cimaragas hanya dibebankan kepada pegawai non PNS atau sukwan.
Terkait aduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Ciamis Sopwan membenarkan menerima aduan ihwal jadwal jaga rawat inap di Puskesmas Cimaragas.
Bahkan kabarnya, pada Kamis (12/5/2022) lalu, pihak Dinas Kesehatan Ciamis telah melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Cimaragas.
“Sudah melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Cimaragas oleh Dinas Kesehatan,” ujar Sopwan.
Terkait dengan hal ini, Sopwan berharap adanya kesamarataan antara PNS dan non PNS dalam hal jadwal jaga rawat inap di Puskesmas.
Galuh.id kemudian menghubungi Kepala Puskesmas Cimaragas, Nia K Hendrawati, melalui aplikasi pesan singkat. Namun ia tak menanggapi.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr Yoyo. Tak ada tanggapan terkait aduan kesenjangan jadwal jaga rawat inap di Puskesmas Cimaragas. (GaluhID/Rizal)
Editor : Evi