Selasa, 30 Mei 2023
Selasa, 30 Mei 2023

DPRD Ciamis Terima Aduan Kesenjangan Jadwal Jaga di Puskesmas

Baca Juga

- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – DPRD Kabupaten Ciamis menerima aduan terkait kesenjangan aturan jadwal jaga rawat inap antara sukwan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Jaenal Arifin, membenarkan bahwa pihaknya mendapat aduan mengenai ketetapan jadwal jaga pegawai sukwan dan PNS di Puskesmas Cimaragas.

Bahkan, Komisi A DPRD Ciamis sudah menggelar rapat kerja dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis pada Rabu (11/5/2022).

“Insyaalloh hari ini, Rabu (11/5/2022) aduan itu dibahas di internal komisi. Nanti rencana dengan pihak terkait,” ujar Jaenal.

Aduan yang dilayangkan kepada DPRD Ciamis itu adalah tentang adanya dugan ketidakadilan dari Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Cimaragas.

Namun, Jaenal tak menjelaskan secara tegas aduan yang pihaknya terima itu.

Hanya saja, kabar yang diterima galuh.id bahwa di Puskesmas Cimaragas ada kesenjangan dalam hal pembagian jadwal antara PNS dan Non PNS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

 
 

Artikel Terbaru

Kekurangan Pegawai, Pemkab Ciamis Ajukan Formasi P3K Kesehatan ke Pemerintah Pusat

Berita Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat ajukan formasi P3K, karena masih kekurangan pegawai, baik...

Artikel Terkait