“(ASN yang juga menjabat sebagai ketua yayasan) ini kan hanya trigger ya, pemantik saja. Biar kita diskusi lebih dalam mengenai kedisiplinan ASN kesehatan,” ujar Ade.
“Poinnya, kita menjadi terpacu untuk mengevaluasi kinerja ASN di Kabupaten Ciamis. Terutama di tenaga kesehatan. Agar kinerjanya lebih baik. Pembinaannya pun lebih baik,” lanjut Ade.
Tak Ada Larangan ASN Rangkap Ketua Yayasan
Ade menegaskan, meskipun benar ada ASN merangkap menjadi ketua yayasan, tak ada aturan yang melarang hal tersebut.
“Secara letterlijk dalam regulasi, tidak ada aturan tegas misalkan nyambi menjadi ketua yayasan atau sebagainya. Itu kan tidak ada larangan,” tegas Politisi PKS ini.
Hanya saja dia mengungkapkan, DPRD Ciamis ingin memastikan bahwa profesionalismenya sebagai ASN tetap terjaga dan tidak ada konflik kepentingan.