Jabar, galuh.id – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan lapangan ke PT Silva Andia Utama di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/5/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua Pansus V, Heri Rafni Kotari, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan langsung dari pelaku usaha di sektor pertambangan.
Masukan terkait pelaksanaan operasional, regulasi, serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha. Sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Heri.
“Masukan dari PT Silva Andia Utama sangat penting untuk menyempurnakan substansi Raperda ini,” sambungnya.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus V meninjau langsung area operasional perusahaan serta melakukan dialog dengan manajemen perusahaan terkait perizinan.
Kemudian terkait dampak lingkungan, serta kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Heri menambahkan bahwa Pansus V juga akan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak lainnya. Termasuk akademisi dan masyarakat sipil, agar hasil regulasi bersifat komprehensif dan implementatif.
“Kami harap Raperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur kegiatan pertambangan mineral bukan logam di Jawa Barat. Agar lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
