N pun mengaku sudah menyerahkan seluruh bukti ke Bawaslu Ciamis. Terdiri dari 5 kartu nama, uang Rp 300 ribu, serta flashdisk berisi satu rekaman video dugaan money politik.
“Harapan kami sebagai pelapor dan saksi, Bawaslu Ciamis, kejaksaan, kepolisian serta KPU bisa menuntaskan masalah ini agar tidak terjadi lagi pelanggaran hukum serupa,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi
- Advertisement -