Dugaan Money Politik Caleg Saat Masa Tenang Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

N pun mengaku sudah menyerahkan seluruh bukti ke Bawaslu Ciamis. Terdiri dari 5 kartu nama, uang Rp 300 ribu, serta flashdisk berisi satu rekaman video dugaan money politik.

“Harapan kami sebagai pelapor dan saksi, Bawaslu Ciamis, kejaksaan, kepolisian serta KPU bisa menuntaskan masalah ini agar tidak terjadi lagi pelanggaran hukum serupa,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Cukup Upload Struk PBJT, Warga Ciamis Berpeluang Bawa Pulang Smartphone

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis meluncurkan program HotMaknyus Berhadiah untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Warga dapat memenangkan hadiah dengan mengunggah struk transaksi yang mencantumkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Program ini bertujuan membangun budaya sadar pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui partisipasi masyarakat.

Artikel Terkait