Dugaan Money Politik Caleg Saat Masa Tenang Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

N pun mengaku sudah menyerahkan seluruh bukti ke Bawaslu Ciamis. Terdiri dari 5 kartu nama, uang Rp 300 ribu, serta flashdisk berisi satu rekaman video dugaan money politik.

“Harapan kami sebagai pelapor dan saksi, Bawaslu Ciamis, kejaksaan, kepolisian serta KPU bisa menuntaskan masalah ini agar tidak terjadi lagi pelanggaran hukum serupa,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Respons Cepat Damkar Cegah Kebakaran di Pasar Banjarsari

Ciamis, galuh.id - Kebakaran yang nyaris melanda Pasar Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (24/05/2026), berhasil dicegah berkat gerak cepat petugas...

Artikel Terkait