“Kami sebagai perwakilan dari kader PKB di Ciamis merasa tersakiti dan terganggu, karena kami selalu bekerja keras menjaga kehormatan PKB,” jelasnya.
“Pernyataan tersebut dirasa memfitnah dan mencemarkan nama baik PKB yang berdampak terhadap eksistensi kami sebagai kader. Apalagi saya sebagai anggota DPRD Ciamis,” lanjutnya.
Dampak Pernyataan Mantan Sekjen DPP PKB pada Elektabilitas Partai
Ai pun menyampaikan bahwa Polres Ciamis langsung menerima laporan yang pihaknya layangkan.
“Mudah-mudahan ada tindakan secara hukum, karena sudah masuk ke dalam ranah hukum yaitu pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan ketua kami,” ujarnya.
Ai menegaskan, PKB di ranah legislatif baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten selalu diinstruksikan oleh ketua umum untuk memperjuangkan para kyai dan ulama.
Sementara itu, berkaitan dengan anggaran yang tidak transparan, Ai menyampaikan bahwa Edy yang sudah di luar struktural DPP PKB, tidak mempunyai dasar menyampaikan berita yang tidak benar.