Banjar, galuh.id – Di tengah dinamika birokrasi perizinan pendidikan di Kota Banjar, mencuat dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Sejumlah lembaga pendidikan Diniyah mengeluhkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk mengurus izin operasional, padahal sesuai regulasi, proses tersebut seharusnya gratis.
Isu ini semakin menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa pungutan tersebut didalangi oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmaliyah (FKDT), yang diduga bertindak atas instruksi seorang oknum pegawai Kemenag.
Dana yang dikumpulkan konon diperuntukkan bagi penerbitan surat izin operasional lembaga diniyah.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, tidak menampik adanya laporan yang beredar, namun menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik pungli tersebut.
“Saya tidak pernah menginstruksikan pungutan dalam bentuk apa pun. Jika benar ada praktik seperti itu, tentu sangat disayangkan, terutama karena kami sedang berupaya memangkas birokrasi yang tidak transparan,” ujar Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa laporan awal mengenai dugaan pungli ini muncul setelah pihaknya menerima surat audiensi dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar pada 5 Februari 2025.
Surat tersebut menyoroti adanya praktik pungutan yang dinilai memberatkan lembaga diniyah yang tengah mengurus izin operasional mereka.
“Kami tengah menelusuri kebenaran informasi ini, termasuk dugaan adanya oknum yang mencatut nama saya dalam praktik ini,” tambahnya.
Di sisi lain, POSNU sebagai pihak yang aktif mengawal isu ini menegaskan bahwa mereka masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan pungli tersebut.
Pembina DPC POSNU Kota Banjar, Muhlison, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang.
Kasus ini menimbulkan ironi, mengingat Kemenag Kota Banjar selama ini gencar menyosialisasikan layanan perizinan gratis bagi lembaga pendidikan.
Namun, keberadaan pungutan tak resmi ini menunjukkan bahwa praktik pungli masih menjadi tantangan besar dalam sistem birokrasi.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, terutama dalam dunia pendidikan yang seharusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” ujar Muhlison.
Sementara itu, salah seorang pengurus lembaga diniyah yang enggan disebutkan namanya menyatakan harapannya agar investigasi yang dilakukan tidak hanya sebatas formalitas.
“Ini adalah ujian bagi komitmen kita dalam memberantas korupsi. Jika memang ada oknum yang bermain, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Saat ini, Kemenag Kota Banjar berjanji akan mengusut tuntas dugaan pungli tersebut guna memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir sebagai isu yang berlalu tanpa tindakan nyata. (GaluhID/Diana)
