Hal tersebut akan mengatur soal hak dan kewajiban penonton maupun suporter, sehingga segala bentuk teriakan tidak ada hubungannya dengan olahraga, lebih baik dihiraukan.
“Menurut saya apapun suaranya asal tidak terkait untuk mendukung prestasi olahraga dalam hal ini berarti cabor sepakbola, sebaiknya diabaikan,” kata Abdul seperti dikutip dari Tribun Riau, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya lagi, teriakan dari penonton maupun suporter sering terjadi, padahal tak terkait dengan prestasi olahraga.
Namun hal tersebut kerap menjadi pemicu kerusuhan. Dan pelakunya bukan atlet namun penonton maupun suporter.
Abdul pun berharap UU keolahragaan yang telah disahkan oleh DPR ini segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Sehingga event olahraga cabor apapun termasuk sepakbola bisa berjalan tanpa harus direcoki dengan hal lain yang tak terkait dengan tujuan olahraga.
“Supaya juga aturan turunannya segera terbit. Karena bila ada hak dan kewajiban tentu ada sanksi. Selanjutnya diatur dalam detail regulasi di bawah UU baru ini,” imbuh Abdul. (GaluhID/Dhi)