Dugaan Rasisme di Liga 3 Indonesia Disorot Staf Presiden dan Komisi X DPR

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Atas kejadian ini, kemudian mendapat sorotan dari salah satu Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan anggota Komisi X DPR.

Dalam siaran persnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, menyesalkan terjadinya tindakan rasisme yang di pertandingan sepak bola, Liga 3 Nasional.

Jaleswari mengingat bahwa Indonesia merupakan negara yang mengakui keragaman dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika.

Sehingga segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan rasisme tidak diterima dengan alasan apapun. Karena itu, KSP dengan tegas merespon aksi rasisme ini.

- Advertisement -

“Aksi verbal dan visual yang mengindikasikan penghinaan terhadap individu atau kelompok manapun tidak dibenarkan,” ungkap Jaleswari dalam siaran pers KSP, Jumat (25/2/2022).

“Tindakan yang dilakukan dengan latar belakang perbedaan ras dan suku merupakan aksi rasisme yang harus ditindak tegas, baik terhadap pelaku maupun klub dimana pelaku bernaung,” lanjutnya.

Sorotan Komisi X DPR Terkait Kasus Dugaan Rasisme di Laga Liga 3

Selain pernyataan sikap dari staf presiden, Komisi X DPR pun ikut menyoroti soal dugaan rasis di laga Liga 3 Nasional.

Melalui Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Fakih, mengatakan bahwa harus ada UU yang baru tentang keolahragaan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Jelang Liga 2, PSGC Ciamis Masih Menanti Dua Pemain Asing

CIAMIS, galuh.id – PSGC Ciamis masih menunggu kedatangan dua pemain asing untuk melengkapi komposisi skuad yang dipersiapkan menghadapi kompetisi...

Artikel Terkait