Kendati demikian, pihaknya meminta agar kejadian ini tidak terulang lagi ke sekolah-sekolah yang lain. Lantaran tuduhan tersebut cukup mengganggu kondusifitas di sekolah.
“Banyak penghargaan yang kami (SMPN 1 Banjar) terima, dan itu ada kaitannya dengan output penggunaan dana BOS,” jelas Aa.
“Logikanya kalau ada temuan atau masalah, pasti kami tidak dapat penghargaan, baik di tingkat kota provinsi maupun nasional,” tambahnya.
Tuduhan Mengganggu Pihak Sekolah
Kepala SMP Negeri 2 Banjar, Sarjo menyampaikan hal serupa. Ia menyebut tuduhan tidak berdasar itu membuat pihaknya terganggu.
Lantaran dalam artikel yang pihaknya anggap opini itu, sepihak dan tidak ada konfirmasi dari sekolah yang tertuduh.
“Tuduhan itu sepihak, opini. Itu menyudutkan kami (sekolah). Karena tuduhan dalam artikelnya itu tidak benar, tidak ada penyelewengan dana BOS,” kata Sarjo.
“Lembaga pemeriksa rutin memeriksa kami dan tidak ada temuan. Tapi ini tiba-tiba ada artikel yang memuat jika kami telah mengkorupsi dana BOS,” sambungnya.
Apalagi SMP Negeri 2 Kota Banjar ini merupakan sekolah berprestasi di tingkat daerah maupun nasional.
Sebelumnya, SMP Negeri 2 Kota Banjar juga telah mendapat penghargaan Adiwiyata tingkat nasional tahun 2023.
Jadi kata Sarjo, jika ada temuan penyelewengan dari BOS atau pekerjaan-pekerjaan fiktif, tidak mungkin sekolahnya mendapat penghargaan tingkat nasional.