“Semoga tidak terjadi lagi tuduhan-tuduhan yang seperti ini, karena dampaknya jelas akan merugikan pihak yang tertuduh,” ujar Andi.
“Saya khawatir, kasus-kasus seperti ini ditumpangi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan menekan atau mencari-cari kesalahan pihak sekolah,” ucapnya.
Berita sebelumnya, tuduhan penyelewengan dana BOS juga menimpa ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Banjar.
Kepala SMAN 1 Banjar, Barnaz juga dengan tegas membantah dugaan tindak pidana korupsi pada dana Bos itu.
Ia menegaskan, dugaan-dugaan tersebut tidak benar. Karena kegiatan dari dana BOS itu jelas dan telah dilaporkan ke Pemprov Jawa Barat serta kementerian.
“Itu tidak benar, kegiatan dana BOS itu jelas dan selalu kami laporkan ke provinsi dan kementerian,” kata Barnaz.
Barnaz menerangkan, jika serapan anggaran dana BOS itu tidak pihaknya laporkan, maka sekolah tidak bisa mencairkan anggaran bantuan operasional berikutnya.
“Kenapa perlu laporan, karena hal itu menjadi syarat pencairan dana BOS selanjutnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, besaran dana BOS itu per siswanya sebesar Rp1,5 juta dalam satu tahun.
“Di SMA 1 Banjar itu ada 1.274 siswa. Jadi tidak mungkin jika penggunaanya tidak kami laporkan,” ujar Barnaz.
Ia mengaku kaget dengan kabar tidak sedap yang beredar terkait sekolah yang ia pimpin.