Karena lanjutnya, tempat itu bisa menjadi edukasi wisata budaya dan sarana fasilitas lainnya. Ke depan, rencana konteks perlindungannya yaitu minimal 1 bulan 2 kali itu ada pentas seni.
Muharam juga menyampaikan, ke depan pihaknya sedang merancang Perda tentang Restribusi Daerah.
“Jadi harus ada nilai ekonomis, karena tidak menutup kemungkinan dengan luasnya bangunan dan representatif lokasi pendopo, kalau ada yang mau wedding bisa di sana karena lokasinya bagus,” ujarnya.
Selain itu, karena Karangkamulyan sangat strategis, juga bisa untuk menjadi rest area karena lahan parkir yang luas, tinggal penanganan lokasi.
“Kita bangga Ciamis dengan budayanya, mudah-mudahan ke depannya Ciamis tetap terlindungi budaya sehatnya dan bersihnya,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi