Budi juga mengatakan, pihaknya memiliki rencana berbeda, seperti pengembangan wisata di area sekitar Pahlawan yang berfokus pada kawasan perkotaan.
Selain itu, ada juga rencana pengembangan wisata sejarah di wilayah Panjalu Raya dan ada juga Banjaranyar dengan hasil-hasil perkebunannya.
“Dengan berlimpahnya hasil-hasil perkebunan yang ada, Banjaranyar menjadi daerah yang kaya,” ungkapnya.
Budi menginginkan dengan adanya regulasi RIPDA, kejelasan aturan dalam pengembangan sektor pariwisata di Ciamis akan lebih terjamin.
Menurutnya, para investor dapat merasa yakin saat berencana mengembangkan sektor jasa, transportasi, dan destinasi pariwisata di Ciamis.
Budi berharap agar usulan RIPDA pariwisata Ciamis dapat diajukan dan setujui sebelum masa jabatan legislator saat ini berakhir.
Ia menyampaikan, FGD dan RIPDA memiliki peranan penting dalam upaya pembangunan industri pariwisata yang tangguh dan berorientasi di Kabupaten Ciamis.
“Dengan RIPDA, tujuan pembangunan pariwisata Ciamis adalah agar berjalan lebih terencana, dapat terukur dan berkelanjutan,” pungkas Budi. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi