Di Liga 1, venue pertandingan dilaksanakan di tempat netral. Untuk Liga 2, jika sudah terpilih jadi tuan rumah maka tidak akan pindah lagi.
PT LIB juga akan memberikan kompensasi sebesar Rp 400 juta bagi tuan rumah. Sementara itu, tuan rumah juga memiliki berbagai kewajiban.
Tuan rumah wajib menyediakan hotel yang representatif, lapangan latihan dan stadion yang mumpuni.
Selain itu, lokasi tuan rumah juga harus berada di lokasi yang aman. Berjalannya kompetisi Liga 2 juga harus sesuai dengan rekomendasi dari koordinator PPKM.
Untuk tuan rumah sendiri bisa fleksibel seperti kompetisi Liga 1. Hal tersebut tergantung dari kondisi wilayah tuan rumah sendiri.
Itulah format Liga 2 musim 2021 yang diikuti oleh 24 klub dan terbagi menjadi 4 grup. Kabarnya Liga 2 juga akan bergulir akhir bulan September 2021 ini. (GaluhID/Putra)