Hadir anggota DPRD Ciamis, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, perwakilan Perangkat Daerah, Camat, organisasi perempuan, dan komite perencana.
Sementara itu, Kepala Desa/Lurah dari seluruh Kabupaten Ciamis, lembaga pemerintah pusat, akademisi, lembaga/organisasi masyarakat, dan pihak terkait lainnya mengikuti melalui platform virtual.
RPD Ciamis Dirancang dengan Pertimbangan Evaluasi Kinerja
Dalam pidatonya, Wabup Yana menyampaikan bahwa wilayah dengan RPJMD yang berakhir pada 2024 masih membutuhkan dokumen perencanaan pembangunan untuk menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2025.
Sambil menunggu penyusunan RPJMD setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Satu dokumen rencana yang berkaitan adalah RPD tahun 2025-2026,” ujar Yana.
Yana juga menerangkan mengenai RPD Kabupaten Ciamis periode 2025-2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
Menurutnya, RPD dan RKPD seharusnya rancangannya dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja daerah serta isu-isu penting yang sedang berkembang saat ini.
Peserta kegiatan terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat yang mengikuti melalui internet.