Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis menggelar forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD 2019 – 2024 bertempat di ruang Oproom Setda Ciamis, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan tersebut guna memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD yang akan menghasilkan masukan dan kesepakatan terhadap hasil forum.
Hadir dalam kegiatan yakni Wabup Ciamis, Sekda Ciamis, Kadis Pariwisata, dan Kepala Bappeda Ciamis.
Sementara perwakilan Bappeda provinsi Jabar, unsur Forkopimda, Camat, serta Kepala OPD di lingkup pemkab Ciamis, mengikuti kegiatan secara virtual.
Wabup Ciamis Yana D Putra menyampaikan forum konsultasi publik tersebut menggunakan pendekatan Bottom Up Planning berdasarkan azas demokratisasi dan desentralisasi.
Sekaligus sebagai wadah partisipasi dan wujud transparansi. Untuk menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih aspiratif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam rancangan awal perubahan RPJMD Ciamis 2019-2024. Harapannya ada perubahan strategi pencapaian target kinerja pembangunan. Yang akan kita rumuskan,” ucapnya.
Oleh karenanya sangat butuh dukungan, saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya bersama – sama membangun Kabupaten Ciamis.
Arah Forum Konsultasi Publik RPJMD 2019-2024 Ciamis
Lebih lanjut ia menuturkan perencanaan pembangunan Kabupaten Ciamis periode 2019 – 2024 merupakan tahap keempat dari RPJPD tahun 2005 – 2025.
Pada tahap tersebut diarahkan untuk memantapkan hasil pembangunan tahap sebelumnya dalam rangka pencapaian daya saing guna mewujudkan kemandirian ekonomi.
”Yang berlandaskan pada keunggulan SDM dan pengelolaan potensi wilayah,” ungkapnya.
Yana pun berharap para perangkat Kepala Daerah untuk mengevaluasi kembali rencana program dan kegiatan yang harus jadi prioritas. Guna mendukung visi dan misi Ciamis.
“Lakukan upaya secara maksimal. Untuk mencapai target kinerja. Dengan senantiasa melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Ciamis Tatang melaporkan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019 – 2024 adalah berdasarkan Permendagri No 86 Tahun 2017.
Yakni tentang sistem tata cara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk memperoleh masukan dalam menyempurnakan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019 – 2024. (GaluhID/Evi)